Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air

Publisher: Redaktur Rabu, 18 Juni 2025
Share
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan normalisasi saluran air di beberapa lokasi di Surabaya.

Surabaya,CJ –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan melakukan normalisasi saluran air. Kegiatan rutin ini, kalai menyasar sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025) kemarin.

Langkah ini diambil karena penyempitan dan penyumbatan saluran air akibat maraknya bangunan liar (bangli) yang berdiri di atasnya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran air agar genangan air dapat diminimalisir.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa normalisasi adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan saluran air berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Tahun 2023 IPM Surabaya Naik Capai 83,99

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Surabaya agar dapat meminimalisir genangan. Sehingga saluran air dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya,” ujar Dwi, Rabu (18/6/2025).

Sebelum penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah melakukan sosialisasi dan meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami lakukan normalisasi saluran air ini,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Baca Juga:  Atasi Genangan di Surabaya, Pemkot Optimalkan 75 Rumah Pompa

Sebanyak 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air berhasil dibersihkan. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

“Di lokasi pertama, 34 bangunan, alhamdulillah sudah bisa kita lakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat. Untuk proses selanjutnya akan diteruskan oleh rekan-rekan DSDABM,” jelasnya.
<span;>Sementara di Jalan Karangan PDAM, bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai juga telah ditertibkan.

“Di Jalan Karangan PDAM kami juga melakukan normalisasi sungai, yang mana warga yang mendirikan bangunan di atas sungai tersebut telah melakukan pembersihan bangunan milik mereka secara mandiri,” terang dia.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Sholawat bersama di Balai Kota

Selama proses normalisasi saluran air ini, para petugas membersihkan sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu dari bangunan tersebut.

Pasca pembersihan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran jalan di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Selain itu, di Jalan Karangan PDAM, akan dilakukan penataan ulang inrit (akses keluar masuk).  “Alhamdulillah apresiasi masyarakat di seputaran area penertiban cukup baik,” pungkasnya. Roy

Bagikan:
TAGGED: Bangunan Liar, Normalisasi Saluran Air, Pemkot Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya
Redaktur Rabu, 18 Juni 2025 Rabu, 18 Juni 2025
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan UMKM Bisa Manfaatkan Area Parkir Toko Modern Tanpa Biaya Sewa
Next Article Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Ad imageAd image

Berita Terkini

Rakornas APMU PTMA 2025, Langkah Percepatan Akselerasi Mutu Pendidikan
Sabtu, 28 Juni 2025
Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Lewat Tur Literasi
Sabtu, 28 Juni 2025
DPRD Surabaya Minta Seleksi Sekda Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik
Sabtu, 28 Juni 2025
Satgas PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi Amankan Kebijakan Partai
Kamis, 26 Juni 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi
Rabu, 18 Juni 2025
Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan
Selasa, 10 Juni 2025
Komisi B DPRD Surabaya Dorong LPMK Berfungsi Jadi Pengawasan KMP
Senin, 16 Juni 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?