Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi

Publisher: Redaktur Rabu, 18 Juni 2025
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menggelar pertemuan bersama para pemilik atau pengelola toko modern di Kota Pahlawan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Rabu (18/6).

Surabaya,CJ – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa area parkir toko modern atau minimarket di seluruh Kota Pahlawan tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, toko modern di Surabaya juga telah berkomitmen untuk menyediakan juru parkir (jukir) mandiri dari warga sekitar yang direkrut sebagai pegawai oleh perusahaan tersebut.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para pemilik atau pengelola toko modern di Kota Pahlawan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Rabu (18/6/2025).

“Alhamdulillah toko modern hari ini komitmen (parkir) gratis. Dan saya juga katakan, dengan (parkir) gratis tadi, tapi (toko modern) tetap menyediakan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir,” kata Wali Kota Eri.

Menurut dia, penyediaan jukir mandiri oleh toko modern sangat penting. Selain untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, jukir mandiri yang direkrut dari warga sekitar juga sekaligus mendukung pemkot dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau tidak menyediakan petugas parkir, maka kendaraan ini rawan hilang. Kemudian jika ditulis parkir gratis, tapi tidak ada petugas (jukir), kita (toko modern dan pemkot) juga sama-sama salah. Karena bagaimana pun yang mengeluarkan izin adalah pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Atasi Polemik Fasum Apartemen Bale Hinggil, Wali Kota Eri Cahyadi: Pemkot Hanya Sebagai Mediator

Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyelenggaraan perparkiran di Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2018. Selain itu, penyelenggaraan perparkiran bagi toko modern juga didukung dengan Peraturan Wali Kota Nomor 116 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.

“Ketika toko modern mengajukan perizinan, maka ada kewajiban menyediakan pegawai 60 persen harus KTP Surabaya. Karena investasi yang hadir di Surabaya harus membawa perubahan bagi sekitarnya. Dan 60 persen pegawai itu adalah yang termasuk kasir dan petugas parkir,” bebernya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh toko modern di Kota Pahlawan yang telah berkomitmen menyediakan jukir mandiri dengan tetap menggratiskan parkir.

“Saya juga berharap warga Surabaya membantu, kalau parkir (toko modern) gratis tapi masih ada jukir liar, jangan diam saja. Ayo hentikan, ikut bantu mereka. Karena yang menjaga rumah kita (Surabaya) adalah kita, ayo jogo bareng-bareng Suroboyo,” harapnya.

Baca Juga:  Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI

Wali Kota Eri pun menegaskan bahwa model pengelolaan parkir gratis di toko modern akan dijadikan contoh bagi pelaku usaha lainnya. Meski parkir gratis, pelaku usaha tetap wajib menyediakan jukir resmi dari perusahaan masing-masing. “Karena tidak semuanya (pelaku usaha) parkir gratis. Tapi yang luar biasa adalah hanya toko modern yang menyediakan parkir gratis. Karena ketika pengajuan (izin usaha), mereka memilih untuk (parkir) gratis,” katanya.

Meski pelaku usaha memilih gratis atau berbayar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pajak dari penyelenggaraan perparkiran tetap 10 persen masuk ke Pemkot Surabaya. Kedua mekanisme ini sama-sama mewajibkan pemilik usaha untuk menyediakan juru parkir resmi.

“Sehingga (pelaku usaha) mau gratis (parkir) atau tidak, maka mereka kewajiban menyediakan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir tetap harus ada, tidak menghilangkan kewajiban itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur, Romadhoni, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi Perda 3 Tahun 2018. Menurutnya, karena ketidaktahuan terkait Perda perparkiran, sehingga di awal banyak toko modern yang belum menyediakan jukir mandiri. “Dengan Perda No 3 Tahun 2018 itu terjawab, bahwasanya kita wajib menyediakan petugas parkir resmi dari perusahaan,” ujar Doni.

Baca Juga:  Bersama Pemkot, DPRD Surabaya Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Untuk itu, Doni menegaskan bahwa seluruh toko modern di Surabaya saat ini telah memenuhi kewajiban tersebut. Artinya, toko modern berkomitmen menyediakan jukir mandiri dengan tetap menggratiskan parkir.

“Sesuai dengan arahan Pak Wali, semua toko modern yang ada di Surabaya resmi sudah ada petugas parkirnya. Dan teman-teman konsumen yang mau belanja ke toko kami tidak perlu khawatir atas biaya (parkir) itu,” pesan dia.

Di samping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat atau konsumen untuk aktif melaporkan jika masih menemukan ada jukir liar atau pungutan liar di area parkir di toko modern Surabaya.  “Kalau ada yang memaksa minta retribusi parkir, silakan laporkan sesuai arahan Pak Wali Kota, masuk ke Dishub (Dinas Perhubungan), bisa melalui Command Center 112,” tandasnya. Lin

Bagikan:
TAGGED: Parkir Liar, Parkir Toko Modern, Parkir Toko Modern di Surabaya Gratis, Penataan Parkir Liar, Pertemuan Bersama Para Pemilik atau Pengelola Toko Modern, Wakil Wali Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Redaktur Rabu, 18 Juni 2025 Rabu, 18 Juni 2025
Previous Article Ketua DPRD Surabaya Galakkan Ketahanan Pangan di Kota Pahlawan
Next Article Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan UMKM Bisa Manfaatkan Area Parkir Toko Modern Tanpa Biaya Sewa
Ad imageAd image

Berita Terkini

Rakornas APMU PTMA 2025, Langkah Percepatan Akselerasi Mutu Pendidikan
Sabtu, 28 Juni 2025
Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Lewat Tur Literasi
Sabtu, 28 Juni 2025
DPRD Surabaya Minta Seleksi Sekda Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik
Sabtu, 28 Juni 2025
Satgas PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi Amankan Kebijakan Partai
Kamis, 26 Juni 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan
Selasa, 10 Juni 2025
Komisi B DPRD Surabaya Dorong LPMK Berfungsi Jadi Pengawasan KMP
Senin, 16 Juni 2025
DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Berantas Parkir Liar di Surabaya
Rabu, 11 Juni 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?