Surabaya,CJ — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penetapan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Dalam paripurna tersebut turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD Kota Surabaya, hingga para ASN.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan rancangan awal untuk raperda RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 ini merupakan satu persyaratan RPJMD. Nantinya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkot dan Wali Kota Surabaya.
“Kemudian kami (DPRD) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kota Surabaya. Jadi sebelum pembahasan Raperda, ditetapkan dulu rancangan awal RPJMD,” kata Adi ketika ditemui usai paripurna, Rabu (9/4/2025).
Adi menuturkan, jika pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, transportasi, masalah ekonomi, pendidikan, hingga pembangunan gedung akan jadi prioritas penting yang akan dibahas dalam RPJMD.
“Termasuk masalah parkir. Ini akan dikupas seluruh persoalan dalam Pansus yang membahas Raperda RPJMD,” tuturnya.
Terkait timeline, politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, jika DPRD Surabaya telah menyepakati pada bulan Agustus untuk penyelesaiannya.
“Kami sepakati sekitar bulan Agustus sehingga kita bisa memiliki Raperda RPJMD 2025-2029. Dimana nantinya, itu akan dijadikan acuan arah pembangunan Kota Surabaya,” tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan jika poin-poin dalam RPJMD ini menentukan misi Kota Surabaya yang sebenarnya.
“Apa yang kita lakukan, karena itu sesuai dengan visi misi kita. Yaitu transformasi Kota Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Rancangan awal RPJMD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya pada 8 April 2025. Hasilnya kini dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RPJMD. ADV/DN