Surabaya,CJ – Praktek judi online sudah merebah keberbagai lapisan masyarakat. Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kegiatan ilegal ini melanggar hukum, membawa dampak negatif yang signifikan terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengajal semua elemen masyarakat itu berperan dalam memerangi judi online. Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar mengajak semua elemen masyarakat ikut bersama-sama menjaga Surabaya dari penyakit masyarakat. “Kami mengajak elemen masyarakat untuk menjaga Surabaya termasuk dari perjudian,” ungkapnya Selesa, (15/9/2024).
Ais menegaskan pemberantasan praktek perjudian di Surabaya adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk masyarakat.
Menurut ketua harian DPP PKB ini praktik perjudian sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminal, ketidakstabilan ekonomi, dan keretakan dalam hubungan keluarga.
“Bagi saya perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan perjudian, baik yang konvensional maupun berbasis online,” ungkap Ais Syafiyah Asfar.
Ais melanjutkan, selain itu juga perlu diimbangi peran masyarakat yang ikut melakukan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Poin penting dari pemberantasan perjudian adalah perlu adanya sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari aktivitas perjudian,” kata Ais.
Ais menerangkan, kesadaran publik tentang dampak buruk perjudian, terutama bagi generasi muda, perlu ditingkatkan melalui kampanye anti-perjudian dan program pemberdayaan ekonomi untuk memberikan alternatif yang sehat untuk masyarakat yg terdorong untuk mencari penghasilan dari kegiatan ilegal atau haram.
“Pemkot dan TNI/Polri perlu bekerja sama untuk menawarkan program rehabilitasi bagi mereka yang sudah dalam tahap “kecanduan”, supaya dpt memutus rantai negatif yang dihasilkan dari praktek perjudian tersebut dan mendak tegas pera bandar,” pungkas Ais. ADV/DN