Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Dongkrak PAD, Dewan Minta Pemkot Kaji Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Dongkrak PAD, Dewan Minta Pemkot Kaji Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

Publisher: Redaktur Rabu, 14 Agustus 2024
Share
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.ist

Surabaya,CJ – Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) merupakan salah satu suber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Aning Rahmawati menilai masih kurang maksimal.

Aning mengatakan pihak berama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tengah melakukan kajian terkait rencana pemerintah kota Surabaya yang akan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolahan parkir TJU ini.

Sejauh ini, kata Aning Dishub Surabaya sudah melakukan penambahan titik parkir TJU baru untuk memaksimalkan serapan PAD tersebut. Parkir TJU yang awalnya hanya berjumlah 1388 titik, kini bertambah menjadi 1425 titik.

Meskipun sudah menambah titik parkir baru, Aning pesimis target pendapatan dari parkir TJU tahun ini bisa terealisasi. Sebab, patokan target pendapatan senilai Rp 65 miliar itu dinilai terlalu tinggi untuk Kota Surabaya. Hal itu yang menurut dia realisasinya akhirnya tidak bisa mencapai target.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Seleksi Sekda Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik

“Kita melihat target dishub ini terlalu tinggi. Karena kalau kita mengacu pada kajian (akademisi) terkait TJU ini, kemampuan maksimal di angka Rp 40 miliar. Jadi targetnya Rp 65 miliar, tercapainya pun hanya 38 persen. Jadi dengan menambah titik parkir pun saya kira akan sulit,” kata Aning, Rabu, (14/8/2024).

Dewan menurut Aning juga sudah mendorong agar pemerintah kota mempertimbangkan parkir ini dikelola pihak ketiga. Sehingga pendapatan daerah bisa terdongkrak. Hal tersebut rupanya disambut baik oleh pemerintah kota saat pembahasan APBD 2025. Saat ini, mereka tengah menyiapkan kajiannya.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Menilai Penetapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Oleh Presiden Sudah Proporsional

“Mereka nanti akan menggandeng pihak ketiga di lima wilayah parkir. Sekarang sedang disiapkan kajiannya mengenai titik-titik mana saja yang berpotensi. Sekarang ini sudah ada ada 500 titik parkir lain yang akan diteruskan,” ucapnya.

Ketika sudah menggandeng pihak ketiga, menurut anggota Bangar (Badan Anggaran) DPRD Kota Surabaya ini pengelolaan dan peningkatan pendapatan diharapkan bisa lebih mudah. Rencana ini menurut dia bakal dilaksanakan pada tahun 2025 besok. Saat ini sejumlah titik parkir potensial tengah disiapkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Terkait inovasi pembayaran menggunakan Q-ris, menurut dia juga belum bisa maksimal untuk menambah PAD. Belum lagi, komunikasi antara dishub dengan sejumlah pengelola parkir seperti kepala pelataran dan jukir ini belum tuntas. Komunikasi yang dimaksud itu berkaitan dengan pembagian persentase pendapatan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Prioritaskan Pengembangan RSUD BDH Dibanding Membangun RS Baru

“Sehingga, dengan menggunakan Qris pun, tidak akan maksimal. Contoh di balai kota itu sering tidak menggunakan Qris, langsung bayar saja. Jadi memang sulit. Ini by data, pendapatan juga yang dihasilkan jauh, tidak sesuai dengan target titik Qris yang kita tentukan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan dikelola pihak ketiga, bisa menjadi solusi untuk permasalahan parkir di Surabaya. “Saat ini potensinya masih dihitung. Karena titik parkirnya nanti begitu sudah ketemu yang berpotensi semuanya, nanti disesuaikan dengan kajian dari akademisi UWK. Jadi nanti keliatan potensinya sampai berapa. Harapannya nanti 2025 bisa menggenjot pendapatan parkir,” pungkasnya. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Dongkrak PAD Surabaya, DPRD Kota Surabaya, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, PAD, Parkir Tepi Jalam Umum, Parkir TJU, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya
Redaktur Rabu, 14 Agustus 2024 Rabu, 14 Agustus 2024
Previous Article Antisipasi Gagal Ginjal Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pengawasan Jajanan Sekolah
Next Article Ketua DPRD Surabaya Berharap Perubahan APBD 2024 Dapat Tingkatkan Kesejahteraan
Ad imageAd image

Berita Terkini

HUT RI Ke-80, Ketua DPRD Surabaya Gelorakan Semangat Gotong Royong
Selasa, 19 Agustus 2025
Cederai Status Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Daycare
Jumat, 15 Agustus 2025
Lawan Kanker dan Campak, Pemkot Gelar Imunisasi Serentak dan Cek Kesehatan Gratis
Senin, 11 Agustus 2025
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pasar Liar di Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Menteri AHY
Pemerintah Uji Coba “All Indonesia”, Sistem Terintegrasi Kedatangan Internasional yang Lebih Cepat dan Efisien
Jumat, 25 Juli 2025
Sidak Sampah Hasil Kerja Bakti, Wali Kota Eri Tekankan Tiga Poin Evaluasi
Kamis, 31 Juli 2025
Ketua PPSDS-JATIM Menilai RPH Tambak Osowilangun Masih Minim Kajian Kelayakan
Senin, 4 Agustus 2025
Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agustus 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?