Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Perketat Jalur Zonasi PPDB SDN-SMPN,  Dispendik Surabaya Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Perketat Jalur Zonasi PPDB SDN-SMPN,  Dispendik Surabaya Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Publisher: Redaktur Senin, 22 April 2024
Share
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh.

Surabaya,CJ – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yang baru pindah alamat dan Kartu Keluarga (KK) Kota Pahlawan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri.

Antisipasi dilakukan untuk mencegah adanya CPDB KK Surabaya belum 1 tahun yang ingin mendaftar PPDB melalui Jalur Zonasi. Aturan dan syarat PPDB 2024 sebelumnya telah tercantum dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, bahwa PPDB 2024 menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun sebelumnya, dan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

“Antisipasinya kita PPDB pakai data mulai tahun kemarin, kita pakai data Dispendukcapil, data anak nanti searchingnya NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Yusuf Masruh, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi Terlebih Dahulu Sebelum Pemblokiran KK 

Menurut Yusuf, koordinasi dengan Dispendukcapil Surabaya dilakukan agar data CPDB akurat. NIK CPDB juga akan dicocokkan dengan data Dispendukcapil untuk menentukan wilayah sekolahnya.

“NIK di-searching nanti keluar pilihan sekolah wilayahnya masing-masing. Tapi di situ kita beri batasan, anak punya harapan misal 4-5 sekolah, nanti pilihnya sesuai kebutuhan dia, bisa pilih dua (sekolah),” jelas Masruh.

Untuk itu, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk memastikan data CPDB akurat. Dari NIK tersebut, Dispendukcapil akan mengetahui, di mana alamat tinggal CPDB termasuk sebelumnya sekolah di mana.

“Jadi kita kerjasama dengan teman-teman Dispendukcapil. Makanya pendaftaran searchingnya NIK, baru nanti muncul data anak ini sekolah (sebelumnya) mana, kelahiran tahun berapa, alamatnya mana, baru muncul pilihan (sekolah),” tambah Yusuf.

Ia mencontohkan, misalnya untuk PPDB SMP Negeri bagi CPDB di wilayah Surabaya Timur. Ketika NIK CPDB itu diinput dalam laman pendaftaran PPDB, maka akan muncul sejumlah pilihan sekolah sesuai zonasi wilayah tersebut. “Misalnya di wilayah timur, ada SMPN 30, SMPN 52 dan SMPN 19, nanti pilih sekolah yang mana,” bebernya.

Baca Juga:  PPDB SMPN Surabaya 2024  Ada Penyesuaian Daya Tampung Jalur Zonasi

Sosialisasi kepada CPDB dan wali murid terkait jadwal maupun tata cara pendaftaran PPDB mulai dilakukan Dispendik Surabaya melalui laman resmi. Informasi mengenai tersebut, dapat diakses di website resmi PPDB di alamat https://ppdb.surabaya.go.id.

Di tempat terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menerangkan, pihaknya melakukan filter dan selektif terhadap permohonan pindah penduduk. Utamanya yang disinyalir untuk digunakan PPDB SDN maupun SMPN Surabaya.

“Terhadap permohonan penduduk pindah masuk Kota Surabaya itu kita lakukan filter dan seleksi betul. Jadi kadang ada yang pindah anaknya sendiri tanpa orang tua, dengan alasan ke rumah nenek atau budenya, itu banyak kita tolak karena alasannya tidak benar,” kata Eddy Christijanto.

Selain itu, Eddy juga mengungkapkan jika banyak pula warga yang mengajukan pindah alamat ke wilayah kecamatan lain yang masih dalam satu KK Kota Surabaya. Misalnya, sebelumnya KK warga tersebut tinggal di Kecamatan Tandes, kemudian mengajukan pindah ke Kecamatan Genteng.

Baca Juga:  Dispendik Surabaya Gencarkan Pembekalan Guru Kelas 1 yang Bakal Dampingi Siswa Inklusi

“Itu kita cek di lokasi, apakah yang bersangkutan pindah di situ. Karena kan kita cek di rumahnya, ternyata memang hanya namanya saja, orangnya tidak ada di situ. Kadang (rumah) bukan saudara, teman atau kadang kantor, itu juga tidak kita setujui, kita lakukan seleksinya di situ,” jelas dia.

Eddy mengakui sejak bulan Januari 2024, pihaknya banyak menerima pengajuan pindah masuk KK ke Kota Surabaya. Pengajuan pindah KK itu tentu saja harus melalui selektif, dan tidak serta merta langsung disetujui.

“Jadi pengajuan pindah itu kita selektif betul. Karena banyak pengajuan pindah masuk ke Kota Surabaya, mulai bulan Januari 2024,” pungkasnya. Lin

Bagikan:
TAGGED: Dispendik Surabaya, Dispendik Surabaya Perketat Jalur Zonasi PPDB SD-SMP, Dispenduk Surabaya, PPDB, PPDB SD-SMPN 2024, PPDB SMPN 2024
Redaktur Senin, 22 April 2024 Senin, 22 April 2024
Previous Article Pemprov Jatim Beri Bantuan Kepada Keluarga Korban Lahar Dingin Semeru
Next Article Hormati Hasil Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
Ad imageAd image

Berita Terkini

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG
Rabu, 8 Oktober 2025
DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional
Jumat, 3 Oktober 2025
Petugas Amankan 163 Ribu Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Kamis, 18 September 2025
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Jumat, 19 September 2025
Tidak Meratanya Program Pembangunan Fisik di Perkampungan Menjadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Surabaya
Senin, 15 September 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?