Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Sidang PHPU Pilpres 2024, Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibuka Kubu Paslon 03
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Nasional

Sidang PHPU Pilpres 2024, Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibuka Kubu Paslon 03

Publisher: Redaktur Kamis, 4 April 2024
Share
Sunandiantoro, Advokat asal Banyuwangi dari kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.
Sunandiantoro, Advokat asal Banyuwangi yang merupakan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.

Surabaya, CJ – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa, 2 April 2024.

Dalam sidang tersebut, kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat.

Persekongkolan itu diduga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kubu pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) mengajukan sejumlah saksi dalam sidang yang sedang menjadi perhatian tersebut.

Baca Juga:  Guntur Hamzah Terancam Tak Bisa ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Dilaporkan ke MKMK

Diantara saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 itu Sunandiantoro, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Sunandiantoro dalam keterangan sebagai saksi menyampaikan dirinya selaku kuasa hukum pelapor yang melaporkan KPU ke DKPP dan Bawaslu. Pokok laporan itu terkait tindakan KPU yang menerima pendaftaran paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Sunandiantoro membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Hal itu disampaikan di depan sidang pembuktian di MK.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan DKPP: Saksi Ahli Terang - Terangan Nyatakan Komisioner KPU Langgar Etik dan Aturan Perundang - Undangan

“Semua upaya hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,” kata Sunan.

Pertama, KPU. Memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022.

Baca Juga:  Gegara Loloskan Gibran Rakabuming Raka Nyapres, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disanksi Etik Berat DKPP

Ketiga, DKPP. Di mana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali. Anehnya, tidak ada yang berujung ke pemberhentian. CAK

Bagikan:
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, Sengketa Pilpres 2024, Sidang PHPU Pilpres 2024, Sunandiantoro
Redaktur Kamis, 4 April 2024 Kamis, 4 April 2024
Previous Article Sebagai Rasa Syukur, DPRD Kota Surabaya Gelar Bukber dan Beri Santunan Anak Yatim
Next Article Memasuki Mudik Lebaran, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Sigap Antisipasi Kejadian Bencana
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Buru Pencuri Kabel PJU
Jumat, 28 November 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Pastikan Siap Kembalikan Hak Warga
Kamis, 20 November 2025
Kembalikan Fungsi Utama Jalan, Wali Kota Eri Bentuk Pasukan Gabungan “PRJ” di 54 Titik
Selasa, 18 November 2025
15 Siswa SMP Positif Narkoba, Ini Langkah Wali Kota Surabaya Berantas Narkoba
Sabtu, 15 November 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir ikut dalam jemaah dzikir memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Habib Usman Bin Yahya Doakan Adies Kadir di Majelis Maulid Akbar Cisarua
Senin, 3 November 2025
Anggota DPR RI, Adies Kadir mengucap syukur usai mengikuti sidang kode etik di DPR RI.
Terbukti Tak Melanggar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR RI
Kamis, 6 November 2025
Dana Mengendap Hingga Milyaran Rupiah, Komisi D Dorong Puskesmas di Surabaya Beri Pelayanan Maksimal
Rabu, 5 November 2025
Dewan Usulkan Zona Bebas Berekspresi Untuk Anak Muda
Kamis, 6 November 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?