Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Aliran Listrik PJU di Kampung Banyu Urip Diputus, Komisi C DPRD Surabaya Akan Panggil PLN dan Pemkot Surabaya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Advertorial

Aliran Listrik PJU di Kampung Banyu Urip Diputus, Komisi C DPRD Surabaya Akan Panggil PLN dan Pemkot Surabaya

Publisher: Redaktur Jumat, 8 Desember 2023
Share
Sukadar Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Surabaya,CJ – Kampung RT14/RW04, Kelurahan Banyu Urip sudah sepekan ini gelap gulita lantaran aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) diputus oleh PLN. Warga RT14 berharap Pemkot Surabaya segera turun tangan memediasi persoalan warga RT14 dengan pihak PLN, agar PJU di kampungnya kembali menjadi terang benderang.

Ketua RT14 Hermanto mengakui, sudah sepekan ini  aliran listrik PJU di di putus oleh PLN dengan alasan nunggak pembayaran. “ Saat Ketua RT lama JPU kampung diambil dari ngebantol jaringan PLN, ketika diketahui PLN tanpa peringatan langsung diputus oleh PLN,” ujar Hermanto di Surabaya. Rabu (6/12/2023) kemari.

Ia menjelaskan, akibat bantolan jaringan listrik untuk JPU maka PLN mengenakan denda kepada RT14 sebesar Rp9,641 juta dengan catatan jika PJU kembali diaktifkan maka ketua RT014 harus bayar awal ke PLN sebesar Rp1,6 juta.

“Saya sangat keberatan, berapa sih insentif Ketua RT jika harus bayar denda PLN sebesar Rp9,641 juta meski harus dicicil bayar awal Rp1,6 juta,” tutur Hermanto.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ARMADA RI Ke 79, Bersama Koarmada Pemkot Surabaya Gelar Parade Kendaraan Alutsista

Dirinya berharap, Pemkot Surabaya segera turun tangan membantu persoalan warga di RT14/RW04 Kelurahan Banyu Urip, agar kampung kembali terang dengan adanya PJU kampung.

Menanggapi laporan warga masyarakat RT14/RW04 Kelurahan Banyu Urip karena listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) kampung diputus PLN, Komisi C DPRD Kota Surabaya secepatnya akan panggil PLN dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dari persoalan warga Banyu Urip.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar mengatakan, dari hasil cek di lapangan, secara aturan memang ada sedikit kesalahan warga, dimana aliran listrik PJU kampung dengan cara bantol atau nyantol ke kabel listrik utama PLN.

Sukadar menerangkan, jika mengacu UU No.30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan, memang terjadi kesalahan karena aliran listrik penerangan kampung dengan cara bantol.

“Namun dengan adanya laporan warga RT14 ini, kami selaku anggota dewan hadir guna memberi solusi atas problem warga, karena bagaimanapun ini warga Kota Surabaya,” ujar Sukadar di Surabaya, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Atasi Stunting di Surabaya Pemkot Gandeng Alumni Senior Kedokteran Unair

Sukadar  kembali menerangkan, dirinya sangat menyayangkan pihak PLN yang mencabut meteran listrik pos RT14 tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan atau peringatan ke Ketua RT sebagai perwakilan warga.

“Meteran listrik Pos RT14 ini resmi loh, jadi pasang bukan curian dan warga bayar dengan token. Hanya saja ketika dicek PLN memang ada sedikit kesalahan dari penerangan lampu kampung,” terang Sukadar.

Ia menjelaskan, jika PLN perlu memutus meteran listrik Pos RT14 jika terindikasi terjadi kejanggalan silahkan saja. Hanya saja, terkait hitungan denda PLN ke warga RT14 sebesar Rp9,641 juta, itu yang menjadi keberatan warga.

“Bahkan warga keliling urunan untuk bayar denda PLN. Nah karena ini merupakan basis pemilih saya, kami sebagai anggota dewan tidak tinggal diam atas persoalan masyarakat di RT14 Banyu Urip ini. Kita segera hearingkan di Komisi C,” tegas Sukadar.

Baca Juga:  Surabaya Salurkan BLT DBHCT kepada 3.745 Buruh Pabrik Rokok

Lebih lanjut Sukadar mengatakan, disaat massa kampanye pemilu 2024 semua pihak menahan diri agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah masyarakat. Biarkan tahapan pemilu berjalan sukses, damai, pemilu gembira, jangan sampai sedikitpun ada problem kota yang menyangkut warga masyarakat.

Sukadar menegaskan, jika aliran listrik penerangan jalan kampung diputus PLN, maka kalau malam hari kampung akan gelap gulita.

Problem muncul, jelas Sukadar, jika kampung gelap gulita maka rentan dengan aksi tindakan kriminalitas, baik itu pencurian, perampokan, dan aksi maling ke rumah warga.

Jadi, tambah Sukadar, kami berharap Pemkot Surabaya hadir sebagai pemerintah memberi solusi atas persoalan warga RT14/RW04  Kelurahan Banyu Urip yang aliran PJU nya diputus oleh PLN.

“ Kami harap kehadiran Pemkot Surabaya, bagaimanapun juga ini warga Kota Surabaya yang sedang tertimpa masalah,” pungkas Sukadar. ADV/DN

Bagikan:
TAGGED: Aliran Listrik PJU Diputus, Ketua Komisi C, Komisi C Akan Panggil PLN dan Pemkot Surabaya, Komisi C DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, PJU Diputus, PLN
Redaktur Jumat, 8 Desember 2023 Jumat, 8 Desember 2023
Previous Article Dongkrak PAD Surabaya, Komisi A Mendorong Pemkot Maksimalkan Bangunan Tua Bersejarah Jadi Tempat Wisata
Next Article “Cawe-cawe” Presiden Jokowi, Kemunduran atau Kemajuan Demokrasi?, Diungkap dalam Diskusi Re-Publik
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pansus RPJMD DPRD Surabaya Mendorong Bangun Fasilitas Shelter Khusus Bagi Anak Perempuan
Selasa, 8 Juli 2025
Rakornas APMU PTMA 2025, Langkah Percepatan Akselerasi Mutu Pendidikan
Sabtu, 28 Juni 2025
Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Lewat Tur Literasi
Sabtu, 28 Juni 2025
DPRD Surabaya Minta Seleksi Sekda Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik
Sabtu, 28 Juni 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi
Rabu, 18 Juni 2025
Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan
Selasa, 10 Juni 2025
Komisi B DPRD Surabaya Dorong LPMK Berfungsi Jadi Pengawasan KMP
Senin, 16 Juni 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?