Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Untuk Berobat Suami, Istri Curi Harta Majikannya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Untuk Berobat Suami, Istri Curi Harta Majikannya

Publisher: Redaktur Kamis, 30 November 2023
Share
Tersangka Pencurian (Tengah) usai dirungkus Polisi di Mapolsek Sukolilo.

Surabaya,CJ – Berdalih butuh biaya untuk keperluan pengobatan suami yang mengidap penyakit batu ginjal RY 39 tahun warga Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek yang berkerja sebagai Asisten Rumah Tanggal (ART) nekat mencuri harta majikannya.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara merangkan terungkapnya kasus pencurian tersebut saat korban yang bekerja sebagai salah satu dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya ini mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu di rumahnya di Perumahan Dosen (Perumdos ) Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya.

Betapa kagetnya korban ketika melihat  rak bagian bawah lemari tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah dan perhiasan ternyata untuk tas tersebut sudah  hilang.

Baca Juga:  Coba Serang Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

“Korban bertanya kepada pelaku waktu itu sebagai asisten rumah tangga. Pelaku bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Setelah kejadian itu pelaku pergi tanpa memberi tahu. Dan akhirnya korban curiga dan langsung lapor ke Polsek Sukolilo” ungkap Kompol I Made Patera Negara di dampingi Kanit Reskrim Ipada Aan Dwi Satriyo Yudo di Mapolsek Sulolilo, Kamis (30/11).

Setelah aksinya diketahui pulaku langsung kabur ke kampung halamannya Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.  “Kurang 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di Trenggalek dan kita gelandang ke Mapolsek Sukolilo,” kata I Made Patera.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pemcuri Motor di KUA Sukolilo

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp. 2.410.000, Beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas (2 cincin + 1 anting) dan Beberapa Bukti Transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian.

Sementara RY mengaku diri gelap mata karena butuh uang untuk untuk berobat suaminya. ” saya butuh uang karena suami saya sakit,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

Baca Juga:  Coba Serang Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Dengan terungkapnya kasus ini, Korban Nikmah warga  Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya menyampaika banyak terimaksih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Sukolilo yang berhasil menangkap pelaku.

” Terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian dan saya sangat mengapresiasi kinerjanya Polsek Sukolilo sangat bagus dapat mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Sekali lagi atas nama saya ucapkan terimakasih,” ungkap Nikmah. Sal

Bagikan:
TAGGED: ART Curi Harta Majikan, Kasus Pencurian, Pasal 362 KUHP, Polsek Sukolilo, Polsek Sukolilo Surabaya
Redaktur Kamis, 30 November 2023 Kamis, 30 November 2023
Previous Article Dr Sufyanto, peneliti utama The Republic Institute. Ini Hasil Survey LSRI, Gibran-Prabowo Berpotensi Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Next Article HUT Korp Brimob ke-78 dan HUT Polairud ke-73 Kapolda Jatim Tanam 18 Ribu Bibit Mangrove
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pansus RPJMD DPRD Surabaya Mendorong Bangun Fasilitas Shelter Khusus Bagi Anak Perempuan
Selasa, 8 Juli 2025
Rakornas APMU PTMA 2025, Langkah Percepatan Akselerasi Mutu Pendidikan
Sabtu, 28 Juni 2025
Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Lewat Tur Literasi
Sabtu, 28 Juni 2025
DPRD Surabaya Minta Seleksi Sekda Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik
Sabtu, 28 Juni 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Wali Kota Eri Tegaskan Pengusaha Komitmen Sediakan Jukir Resmi
Rabu, 18 Juni 2025
Pengukuhan 1020 PPG UINSA, Wali Kota Surabaya Dorong Guru Melek Teknologi AI
Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Angka Curanmor, DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif Jaga Kota Pahlawan
Selasa, 10 Juni 2025
Komisi B DPRD Surabaya Dorong LPMK Berfungsi Jadi Pengawasan KMP
Senin, 16 Juni 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?