Sign In
Celotehjatim.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Reading: Untuk Berobat Suami, Istri Curi Harta Majikannya
Celotehjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Lifestyle
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Lifestyle
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Opini
  • About us
    • Kontak
    • Tentang
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2023 CelotehJatim.com
Headlines

Untuk Berobat Suami, Istri Curi Harta Majikannya

Publisher: Redaktur Kamis, 30 November 2023
Share
Tersangka Pencurian (Tengah) usai dirungkus Polisi di Mapolsek Sukolilo.

Surabaya,CJ – Berdalih butuh biaya untuk keperluan pengobatan suami yang mengidap penyakit batu ginjal RY 39 tahun warga Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek yang berkerja sebagai Asisten Rumah Tanggal (ART) nekat mencuri harta majikannya.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara merangkan terungkapnya kasus pencurian tersebut saat korban yang bekerja sebagai salah satu dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya ini mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu di rumahnya di Perumahan Dosen (Perumdos ) Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya.

Betapa kagetnya korban ketika melihat  rak bagian bawah lemari tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah dan perhiasan ternyata untuk tas tersebut sudah  hilang.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pemcuri Motor di KUA Sukolilo

“Korban bertanya kepada pelaku waktu itu sebagai asisten rumah tangga. Pelaku bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Setelah kejadian itu pelaku pergi tanpa memberi tahu. Dan akhirnya korban curiga dan langsung lapor ke Polsek Sukolilo” ungkap Kompol I Made Patera Negara di dampingi Kanit Reskrim Ipada Aan Dwi Satriyo Yudo di Mapolsek Sulolilo, Kamis (30/11).

Setelah aksinya diketahui pulaku langsung kabur ke kampung halamannya Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.  “Kurang 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di Trenggalek dan kita gelandang ke Mapolsek Sukolilo,” kata I Made Patera.

Baca Juga:  Coba Serang Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp. 2.410.000, Beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas (2 cincin + 1 anting) dan Beberapa Bukti Transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian.

Sementara RY mengaku diri gelap mata karena butuh uang untuk untuk berobat suaminya. ” saya butuh uang karena suami saya sakit,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pemcuri Motor di KUA Sukolilo

Dengan terungkapnya kasus ini, Korban Nikmah warga  Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya menyampaika banyak terimaksih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Sukolilo yang berhasil menangkap pelaku.

” Terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian dan saya sangat mengapresiasi kinerjanya Polsek Sukolilo sangat bagus dapat mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Sekali lagi atas nama saya ucapkan terimakasih,” ungkap Nikmah. Sal

Bagikan:
TAGGED: ART Curi Harta Majikan, Kasus Pencurian, Pasal 362 KUHP, Polsek Sukolilo, Polsek Sukolilo Surabaya
Redaktur Kamis, 30 November 2023 Kamis, 30 November 2023
Previous Article Dr Sufyanto, peneliti utama The Republic Institute. Ini Hasil Survey LSRI, Gibran-Prabowo Berpotensi Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Next Article HUT Korp Brimob ke-78 dan HUT Polairud ke-73 Kapolda Jatim Tanam 18 Ribu Bibit Mangrove
Ad imageAd image

Berita Terkini

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Guru Dilibatkan Aktif Dalam Pelaksanaan dan Pengawasan MBG
Rabu, 8 Oktober 2025
DPRD Surabaya Mendorong Evaluasi Regulasi Pajak Kendaraan Lebih Adil dan Rasional
Jumat, 3 Oktober 2025
Petugas Amankan 163 Ribu Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025
Ad imageAd image

Terpopuler

Peringatan Hari Perhubungan Nasional, DPRD Surabaya Dorong Regulasi Baru Bidang Transportasi
Kamis, 18 September 2025
Ratusan warga Perumahan Darmo Hill mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk meminta penjelasan menyoal sertifikat mereka yang telah 'dibekukan' oleh BPN.
Warga Darmo Hill Terancam, Armuji Pasang Badan, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Sah
Jumat, 19 September 2025
Tidak Meratanya Program Pembangunan Fisik di Perkampungan Menjadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Surabaya
Senin, 15 September 2025
Askring Ajak 120 Anak Panti Asuhan Wisata dan Berbagi Kebahagiaan
Senin, 29 September 2025

© 2023 Celoteh Jatim | All right reserved

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?