Hamil 5 Bulan Nekat Curi Motor, Pasutri Ini Diringkus Polisi
Surabaya,CJ – Polsek Simokerto Surabaya berhasil menangkap pasutri pelaku curanmor yakni, Faisol 28 tahun dan Munawaroh 28 tahun warga Endrosono Surabaya. Parahnya, saat ini Munawaroh tengah hamil 5 bulan.
Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan mengatakan kedua pelaku ini kompak dalam melakukan kejahatan dan sudah beraksi di sejumlah kawasan di Surabaya.
“Terakhir, mereka beraksi di Jalan Mulyosari Barat pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB. Saat beraksi, Munawaroh bertugas mengawasi situasi. Sementara Faisol bertindak untuk mencari sasaran dan selaku eksekutor,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
M. Irfan menambahkan, kepada polisi pasutri ini mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Sebab Munawaroh yang sedang hamil, selalu mendesak agar mereka bisa memiliki usaha sendiri. Apalagi dia sedang hamil 5 bulan, dan mereka sudah punya 3 orang anak. Sayangnya, modal untuk usaha dagang buah justru didapat dengan cara mencuri ranmor,” tuturnya.
“Saat ini, kami sedang memburu AR yang masih DPO. AR adalah rekanan Faisol yang bertugas menjual motor hasil curian ke Madura seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta,” pungkasnya.
Pasutri ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Ded