Jakarta,CJ – Setelah dua kandidat Capres Anis Baswedan dan Ganjar Pranowo resmi deklarasikan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres)-nya, akhirnya Minggu (22/10/2023) malam Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya.
Prabowo mengumukan langsung cawapres yang akan menjadi pasangannya di Pilpres 2024.”Selamat malam, saudara saudara sekalian. Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan partai politik yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, PBB, Partai Garda Republik dan Partai Prima yang dihadiri lengkap oleh ketum masing masing dan sekjen masing masing. Kita telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ungakap Prabowo.
Nama Gibran sebelumnya diusulkan oleh Golkar menjadi cawapres Prabowo lewat Rapimnas yang digelar di Jakarta pada Sabtu (21/10/2023). Prabowo menilai keputusan Golkar mengusung dirinya dan Gibran adalah sebuah keputusan luar biasa. Sebab, Golkar sebelumnya mencalonkan ketua umumnya, Airlangga Hartarto, sebagai capres atau cawapres.
Dalam Rapimnas Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya menentukan cawapres dengan mengedepankan kepentingan lebih besar untuk bangsa dan negara, yakni menjaga stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan.
Semua itu dipertimbangkan ketika pimpinan DPP Partai Golkar rapat dengan semua ketua DPD pada Jumat malam. “Semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden RI,” ujar Airlangga.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” ujar Prabowo.
Dipilihnya Gibran yang masih berusia 36 tahun tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10) yang memberi ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk dapat menjadi capres dan cawapres.
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai legalitas pasangan Prabowo-Gibran berpotensi digugat secara hukum melalui dua pintu, yaitu UU MK dan peraturan KPU. Han